Heartless Background

Wednesday, 2 April 2014

Gunakan Suaramu Dengan Cerdas

Pemilu adalah saranan pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945 (Pasal 1 UU No.8 Tentang Pemilu). Pemilu lebih tepatnya pemilu anggota legilatif baik ditingkat Kabupaten atau Kota, Provinsi dan Pusat tidak lama lagi diselenggarakan oleh KPU, tepatnya dijadwalkan pada Tanggal 9 April 2014. Momen pergantian kepemimpinan secara nasional ini membuat jantung dan raut wajah para caleg menjadi dekdekan dan agak sedikit cemas, sebab sia-sia perjuangan dengan menghabiskan materi, tenaga, waktu dan fikiran kalau hasilnya nihil. Sehingga banyak cara yang dilakukan para caleg untuk keluar jadi pemenang dalam kompetisi lima tahunan tersebut. Mulai dari memanfaatkan setiap iven untuk sosialisasi seperti mengunjungi tempat-tempat ibadah, rumah warga, wirid pengajian, perguruan tinggi, pasar, dan orang-orang dipusat keramaian yang tentunya bisa memberikan hak suaranya pada pemilu Tanggal 9 April 2014 nanti.

Tidak jarang para caleg juga memanfaatkan para pemilih pemula untuk dijadikan sebagai basisnya. Menurut UU No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD dalam Pasal 19 ayat (1) bahwa pemilih pemula itu adalah, “Warga Negara yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 tahun (tujuh belah) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih”. Sehingga wajar caleg tertarik dengan pemilih pemula sebab para pemilih pemula ini baru berumur 17 tahunan, masih lugu, mudah didoktrin dan tidak tahu tentang dunia perpolitik. Tapi tungu dulu, tidak jarang juga sebenarnya pemilih pemula apatis dan bahkan ada yang tidak menggunakan hak suaranya dalam setiap iven demokrasi ditanah air dengan alasan gengsi atau barang kali pemilih pemula tidak mau mengotori tangannya yang mulus dengan tinta KPU. Sepertinya mereka lebih suka BBMan, Twetiran, Fban, WeChat, line dan KakaoTalk sambil ganti-ganti status dan sedikit mengomentari fhoto dan status temannya, inilah prilaku remaja yang sedang meranjak dewasa.

Apapun alasannya sebenarnya pemilih pemula adalah potensi dan lahan basah bagi caleg kalau bisa memanfaatkannya, pada pemilu tahun 2004 ada 50.054.460 juta pemilih pemula dari jumlah 147.219 juta jiwa pemilih dalam pemilu. Dan jumlah tersebut lebih besar dari jumlah perolehan suara partai politik pemenang pemilu pada waktu itu yakni Partai Golkar yang memperoleh suara 24.461.104 (21,62 persen) dari suara sah nasional. Sementara pada pemilu tahun 2009 sekitar 36 juta pemilih pemula dari 171 juta pemilih dan jumlah pemilih pemula pada waktu itu juga mengalahkan perolehan suara partai pemenang pemilu pada tahun 2009 yakni Partai Demokrat dengan perolehan 21.703.137 (20.85 persen) dari suara sah nasional. Nah, artinya pada tahun 2014 ini potensi pemilih pemula akan lebih bertambah dari jumlah tahun 2009.

Sehingga begitu banyaknya pemilih pemula dalam pemilu namun, sangat jarang caleg dan partai politik di Indonesia melirik dan menjadikan mereka sebagai basis suara. Perlu diketahui sebenarnya selain pemilih pemula bisa dijadikan sebagai basis suara oleh partai politik dan caleg, dengan mengajak mereka untuk memilih dan berpartisipasi dalam pemilu, ini juga akan membuat pemilih pemula tidak apatis dalam setiap iven demokrasi ditanah air. Namun cara mengajak, mengarahkan dan meminta dukungan harus dengan cara yang mendidik, untuk mengenalkan politik kepada mereka bukan malah sebaliknya membuat mereka anti dengan politik. Maka pengenalan pendidikan politik yang benar pada pemilih pemula agar menjadi pemilih yang baik sangat penting dalam agenda demokrasi. Sebagaimana menurut Kartini Kartono tujuan pendidikan politik ialah pertama, membuat rakyat (individu, kelompok, klien, anak didik, warga masyrakat, rakyat dan seterusnya) sehingga mampu memahami situasi politik penuh konflik; berani bersikap tegas memberikan kritik membangun terhadap kondisi masyarakat yang tidak mantap. Kedua, memperhatikan dan mengupayakan peranan insani dari setiap individu sebagai warga negara (melaksanakan realisasi atau aktualisasi diri dari dimensi sosialnya); mengembang semua bakat dan kemampuannya (aspek kognitif, wawasan, kritis, sikap positif, keterampilan politik) dan agar orang bisa aktif berpartisipasi dalam proses politik, demi pembangunan diri, masyarakat sekitar, bangsa dan negara. Kotensiusnya adalah mengapa pendidikan politik yang baik sangat diperlukan bagi pemilih, karena agar rakyat (individu, kelompok, klien, anak didik, warga masyrakat, rakyat dan seterusnya) bisa aktif berpartisipasi dalam proses politik dengan cara yang baik pula.

Kepada pemilih pemula yang pada tahun 2014 jadilah pemilih pemula yang cerdas dan tercerahkan. Jangan mau diiming-iming dengan ansor (angin sorga) dari para caleg dan partai politik tertentu dengan cara apapun. Apalagi dengan caramoney pilitic, pemilih pemula sebagai pewaris bangsa ini jangan pernah tergoda dengan hal yang tabu tersebut. Lebih baik memilih sesuai dengan hati nurani dari pada dengan pemberiaan sejumlah rupiah, sebab ini akan berakibat beberapa tahun kemudian, ketika pemilih pemula yang hari ini berumur 17 tahun maka pada usia 40 tahun budaya yang demikian yaitu money pilitic akan tetap hidup dalam sistem perpolitikan nasional kita. Sebagai man of fucture bangsa dan negara Indonesia maka generasi muda harus bisa lebih baik dari pada generasi saat ini. Sebab bangsa yang besar ini butuh sentuhan tangan-tangan orang beritegritas yang berilmu, bermoral dan agamis. Maka apabila generasi muda hari ini tidak mewariskan budaya yang tidak baik pada generasi saat ini, maka selamatlah bangsa dan negara Indonesia kalau tidak maka sebaliknya. Perjuangan ini memang sangat berat, sebagaimana Bung Karno pernah mengatakan “Perjuanganku terasa mudah karena mengusir penjajah namun perjuanganmu akan terasa sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Apapun persoalannya, saya yakin dan percaya generasi muda Indonesia saat ini pasti bisa menghadapi dan memperbaiki kondisi bangsa dan negara ini.

Kepada para caleg dan politisi serta partai politik di tanah air dimanapun berada mari berfikir dan bertindak dengan cara yang cerdas, santun dan terpelajar. Carilah suara dengan cara-cara yang baik dan benar jangan bodohi rakyat Indonesia dengan money politic sebab Aristoteles pernah mengatakan “Politik yang bermartabat adalah politik yang bisa mengubah rakyat dari sekedar hidup belaka (bare life) menjadi hidup yang lebih baik (good life)”. Maka memberikan pendidikan politik yang santun dan bermartabat bagi masyarakat dan negerasi muda Indonesia sekarang, adalah bentuk mengubah hidup masyarakat dari bare life menjadi good life. Kalau sudah demikian maka harapan bangsa dan negara ini menjadi negara will fare statedan civil soecity akan terwujud dengan tidak ada kendala apapun. Amin,, INDONESIA PASTI BISA.!!!

No comments :

Post a Comment