Heartless Background

Sunday, 5 May 2013

Reformasi Birokrasi Satuan Reserse Kriminal


REFORMASI BIROKRASI POLRI 
GEL II TAHUN 2011 – 2014

SATUAN RESERSE KRIMINAL 
I. DASAR
UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Polri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 
Road Map Reformasi Birokrasi Polri.

II. PENGERTIAN
Reformasi Birokrasi Polri adalah suatu usaha untuk melakukan pembaharuan dan oerubahan yang mendasar terhadap sistem birokrasi yang berlaku pada lingkungan organisasi Polri yang dinilai sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat. 

III. TUJUAN
1. Secara Umum

Membentuk profil dan perilaku aparatur Polri :
Yang berintegritas tinggi
Yang berproduktivitas tinggi.
Yang mampu memberikan pelayanan prima.

2. Secara Khusus
Birokrasi yang bersih
Birokrasi yang efisien dan produktif
Birokrasi yang transparan
Birokrasi yang melayani
Birokrasi yang akuntabel 

IV. SASARAN REFORMASI BIROKRASI POLRI
Terwujudnya pemerintahan yang bersih.
Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Meningkatnya kapabilitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. 

V. 8 (DELAPAN) AREA PROGRAM PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI POLRI
Program penguatan Organisasi
Program Penataan Tatalaksana
Program Penataan peratutan perundang – undangan
Program peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Program penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
Program Manajemen Perubahan.
Program Penguatan Pengawasan
Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja 

VI. REFORMASI BIROKRASI POLRI BIDANG RESKRIM :
Quick Wins di bidang Reskrim adalah Pelayanan pengaduan Komplain Masyarakat dengan alasan masyarakat masih kurang puas terhadap penanganan perkara yang telah dilaporkan kepada Polri sehingga dengan adanya pelayanan pengaduan komplain tersebut diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan kinerja Reskrim yang lebih Profesional, transparan dan akuntabel.

No comments :

Post a Comment